Validator Kepatuhan Lisensi Open Source & TKDN
Lindungi rahasia dagang dan basis kode proprietary perusahaan Anda. Kenali bahaya kontaminasi copyleft viral (GPL/AGPL) yang dapat memaksa institusi Anda membuka kode sumber ke publik.

MIT License
Klasifikasi Hukum: PERMISSIVE
Dampak terhadap Audit TKDN Software Kemenperin
Sangat aman. Kode kustom klien di atas pustaka MIT dihitung penuh sebagai kontribusi software domestik.
Rekomendasi Hukum Perusahaan (Corporate Verdict)
Sangat direkomendasikan untuk seluruh pustaka frontend, utility, dan komponen antarmuka korporasi.
Bahaya Nyata Kontaminasi Copyleft pada Software Korporat
Efek Viral (Copyleft Contamination)
Jika pengembang mengimpor pustaka berlisensi GPLv3 ke dalam satu repositori yang sama dengan modul perbankan atau formula bisnis rahasia, klausul lisensi GPL mewajibkan seluruh aplikasi tersebut didistribusikan sebagai open source.
Jebakan AGPLv3 di Era Cloud & SaaS
Berbeda dengan GPL biasa yang hanya aktif saat binary didistribusikan ke komputer klien, lisensi Affero GPL (AGPL) aktif seketika pengguna mengakses layanan melalui jaringan web, menuntut transparansi total source code backend.
Standar Penilaian TKDN Kemenperin
Pemeriksa surveyor TKDN (seperti Sucofindo atau Surveyor Indonesia) memeriksa lisensi modul penyusun untuk memastikan tidak ada pelanggaran lisensi hak cipta asing yang dapat membatalkan sertifikat bobot TKDN software.