Kategori: Etika & Tata Kelola Pengadaan
Pakta Integritas Anti-Gratifikasi
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh penyedia jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Arti Penting dalam Evaluasi Tender:
Syarat mutlak kualifikasi tender pemerintah dan BUMN untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dewan direksi.
Landasan Hukum Regulasi:
Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
Standar Kepatuhan PuluhLabs:
Seluruh manajemen dan staf rekayasa PuluhLabs menandatangani pakta integritas resmi dan menolak segala bentuk gratifikasi tanpa pengecualian.
Butuh Bantuan Menyusun Pakta Integritas Anti-Gratifikasi?
Diskusikan kebutuhan spesifikasi teknis website Anda bersama Solution Architect PuluhLabs.
Konsultasi WhatsApp LangsungJaringan Navigasi Semantik PuluhLabs